TRANSLATION SERVICES (JASA PENERJEMAHAN)


Kami menyedikan para penerjemah yang berkualitas dan terpercaya untuk anda, berikut jenis penerjemah yang kami tawarkan :

  1. Penerjemah Tersumpah (Sworn Translator)
    Yaitu penerjemah yang telah diuji oleh Universitas Indonesia dan telah diambil sumpah oleh Gubernur DKI Jakarta. Umumnya, jasa penerjemah tersumpah digunakan untuk dokumen-dokumen resmi dan bernilai hukum, seperti surat perjanjian, kontrak, dll.
  2. Penerjemah Tidak Tersumpah (Non-Sworn Translator)
    Yaitu penerjemah yang belum diuji oleh Universitas Indonesia dan belum diambil sumpah oleh Gubernur DKI Jakarta. Umumnya, jasa penerjemah tidak tersumpah digunakan untuk penerjemahan artikel, tulisan, buku, dlll. Namun demikian, jasa penerjemah tidak tersumpah bisa juga digunakan untuk dokumen-dokumen resmi, bergantung kebutuhan konsumen.

Di Azzam Translator, penerjemah tidak tersumpah kami merupakan penerjemah yang sudah berpengalaman dan teruji. Ada 10 bahasa yang tersedia untuk Anda, yaitu:

  1. Inggris – Bahasa Indonesia, V.V.
  2. Arab – Bahasa Indonesia, V.V.
  3. Jepang – Bahasa Indonesia, V.V.
  4. Jerman – Bahasa Indonesia, V.V.
  5. Perancis – Bahasa Indonesia, V.V.
  6. Spanyol – Bahasa Indonesia, V.V.
  7. Mandarin – Bahasa Indonesia, V.V.
  8. Korea – Bahasa Indonesia, V.V.
  9. Belanda – Bahasa Indonesia, V.V.
  10. Rusia – Bahasa Indonesia, V.V.
1
×
Halo, AZZAM Translator!
Saya berminat dengan layanan Anda.

Bisa saya tanya-tanya terlebih dahulu?

Terima kasih!