Tarif PPN RI Naik Jadi 11%, Negara Lain Berapa?


Jakarta – Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11% dari 10% menjadi perhatian banyak pihak. Ada yang membandingkan besaran tarif PPN dengan negara lain.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (Atpetsi) Darussalam mengatakan negara di dunia menetapkan besaran tarif PPN berbeda-beda.

“Dalam konteks di banyak negara itu sebenarnya dari 127 negara di dunia tarif PPN kalau dipukul secara rata-rata di 15,4% sehingga kita masih di bawah rata-rata dunia,” jelasnya, dalam talkshow Memaknai Kebijakan Baru PPN yang diselenggarakan virtual, Selasa (5/4/2022).

Baca artikel selengkapnya di sini.

1
×
Halo, AZZAM Translator!
Saya berminat dengan layanan Anda.

Bisa saya tanya-tanya terlebih dahulu?

Terima kasih!